Sunday, 1 March 2015

Apa Kategori Makanan Halal Bagi Seorang Muslim?

Apa kategori makanan halal bagi seorang muslim? Apa cuma makanan itu tak digoreng atau dimasak dengan minyak babi,atau sebatas makanan itu tak dicampur daging babi? Apa piring dan peralatan masak yang dicampur atas bekas memasak babi tidak diperhitungkan juga?

Pengalaman saya travelling selama ini,saya selalu searching google selengkap-lengkapnya tentang kuliner di suatu tempat yang mayoritas non muslim penduduknya.Seperti pengalaman ke Bali minggu lalu.Banyak rekomendasi untuk wiskul Bebek Bengil dan Bebek Tepi Sawah yang menjanjikan lokasi indah dan seru walau dengan harga makanan yang lumayan mahal juga.Tapi setelah mengintip Tripadvisor dan website resmi mereka,ternyata dua resto ternama itu menyajikan menu pork.

Untuk di Bali sendiri saya lihat sekarang ini  ( 2015 ) banyak bingitz warung dan resto halalnya,diseputaran Kuta,Legian dan Simpang Siur saja menjamur makanan halal.Mulai dari Jawa Timuran,Sunda dan juga Padang.Bahkan ada Nasi Kapau juga di pojokan Simpang Siur.Pas jalan-jalan pagi di Legian,ada RM Padang nyempil diantara kafe-kafe keren.

Ada pengalaman lucu sewaktu saya masih berdomisili di Sidoarjo,karena tak tahu Pasar Atom adalah lokasi pecinan,saya dan teman yang sudah kelaparan duduk di resto mie di Pasar Atom.Tapi clingak clinguk kanan kiri koq semua yang makan disitu berwajah oriental? Akhirnya saya memberanikan diri bertanya ke pelayannya,yang ternyata semua tempat makan disana umumnya memakai babi.Itulah akibat tidak searching terlebih dahulu dan kurang bertanya hehee..Syukurnya belum sempat pesan makanannya.

Tak cuma sekedar tanpa babi,tapi juga harus diingat rhum ataupun alkohol yang sering dipakai pada tart atau kue.Walaupun sekarang ada rhum sintetis yang non alkohol,mungkin ini harus dipertimbangkan juga untuk selalu waspada menyantap,apalah artinya rasa nikmat dan enak yang hanya sampai di lidah.



No comments:

Post a Comment